Nuansa pawai telah ramai dari desa ke desa, mulai kemarin hari Sabtu. Sembari shalawatan sepanjang jalan dengan membawa obor. Ada juga yang hanya sekedar longmarch. Ada juga yang mengadakan pengajian ataupun ngaji bersama. Semua itu tak lain tak bukan untuk mempertingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober.
Hari Santri Nasional atau National Students Day sendiri ditetapken Pemerintah melalui keputusan
Presiden Republik Indonesia nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri (Kepres RI
22 tahun 2015) yang di tetapkan tanggal 15 Oktober 2015. Perayaan Hari Santri yang pertama bertepatan dengan
momen peresmian Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan di
Masjid Istiqlal Jakarta pada hari Kamis 22 Oktober 2015. Yang mana peresmian
ini dihadiri ribuan santriwan dan santriwati dari berbagai pelosok Negeri.
Penetapan Hari Santri ini sekaligus merupakan salah
satu janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika kampanye pilpres. Penetapan
ini pun berdasarkan masukan dari berbagai kalangan, yang kemudian ditetapkan
pada tanggal 22 Oktober yang merujuk pada waktu yang disepakatinya Resolusi Jihad
para ulama dan tokoh santri pada tanggal 22 Oktober 1945 dimasa kemerdekaan
yang memantik terjadinya peristiwa 10 November 1945 sebagai Hari Pahlawan.
Sebagaimana Resolusi Jihad yang dicetuskan ulama
pendiri NU, KH. Hasyim Ashari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya guna mengatasi
kembalinya tentara colonial Belanda atas nama NICA (Nederlandsch Indie
Cilvil Administratie atau Pemerintah Sipil Hindia Belanda). Seruan Resolusi
Jihad ini adalah “Membela Tanah Air dari
penjajah hukumnya Fardhu`ain (wajib bagi setiap Individu).”
Menurut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Hari
Santri adalah penegasan bahwa Indonesia adalah Negara yang demokratis sekaligus
religious. Juga mendorong kesaadaran kolektif pentingnya mempertahankan
religiusitas Indonesia yang moderat ditengah percaturan ideology agama yang
cenderung ekstrim.
Tahun lalu, saat peringatan Hari Santri ke-2
mendapatakan Anugerah dari Museum Rekor Indoneisa (MURI) atas rekor untuk kirab
santri terpanjang dan pembacaaan satu miliar shalawat dengan peserta terbanyak
(kereen kan, prok prok prok). Namun, meski demikan sebagaimana yang dimuat pada
ketetapan kedua Kepres RI no.22 tahun 2015, Hari Santri Nasional bukan
merupakan Hari Libur. (Harusnya libur yah, maunya hehehe).
“Santri
bukan yang mondok saja. Tapi siapapun yang berakhlak seperti santri dialah
santri”. -Gus Mus-
Santri Nasional identitas Nusantara, ikhlas mengabdi
untuk umat. Selamat Hari Santri!.
sumber gambar: beritabroadcast.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar